# #

Righteous Kill

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Quisque sed felis

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Etiam augue pede, molestie eget.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Hellgate is back

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit ...

Post with links

This is the web2feel wordpress theme demo site. You have come here from our home page. Explore the Theme preview and inorder to RETURN to the web2feel home page CLICK ...

Tampilkan postingan dengan label about fotografi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label about fotografi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 Juli 2020

Mengenal Hak Cipta dan Hak Pakai Dalam Karya Fotografi

Fotografi di jaman sekarang sudah berkembang semakin pesat seiring meningkatnya kemajuan dalam kehidupan masyarakat.


Fotografi yang awalnya adalah teknologi penangkap citra (image) kini menjadi salah satu bagian penting dalam industri kreatif khususnya di Indonesia (dia merupakan bagian subsektor Film, Video, dan Fotografi).


Industri kreatif sendiri berkaitan dengan penciptaan karya melalui berbagai tahap seperti perencanaan konsep/ide, lokasi, peralatan, dan tentunya dana.


Dalam perjalanannya, fotografi juga semakin berkembang dan terbagi menjadi bermacam bidang seperti industri komersial, jurnalistik hingga seni foto.


Fenomena yang ada saat ini seiring meluasnya penggunaan multimedia di internet, banyak dijumpai foto-foto yang terdapat di media sosial maupun media online.


Bahkan dari pencarian Google pun kita bisa dengan mudah mendapat banyak foto yang disajikan oleh sang mesin pencari tersebut.


Apakah kita pernah memikirkan tentang bagaimana sebetulnya hak cipta dari foto yang tersedia di internet ini ? Bisakah kita kemudian salin atau unduh file foto yang kita temui dengan mudahnya ?


Hak Cipta dalam fotografi


Ada baiknya sebagai seorang pengguna internet atau yang menekuni bidang fotografi, kita kenalan lebih jauh tentang hak cipta yang kerap dibahas saat membuat sebuah karya foto.


Hak Cipta atau Copyright menurut Pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyatakan hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku".


Jadi bila kita amati karya foto sebetulnya merupakan produk yang dilindungi hak cipta, sebagai bagian dari kekayaan intelektual.


Hak cipta ini memang melekat pada sang fotografernya, namun hak tersebut bisa diberikan ke pihak lain misal saat fotonya dijual, atau ada pihak yang meminta izin untuk memakai karya foto tersebut.


Peran pemerintah adalah melindungi pencipta dan pemegang hak terkait supaya tidak dilanggar oleh pihak lain, melalui instrumen penegakan hukum dan mekanisme pidana di pengadilan.


Ada contoh menarik. Sebuah patung yang menjadi salah satu atraksi populer di Denmark, yaitu patung Little Mermaid, dilarang dipotret untuk kepentingan bisnis.


Keluarga pematung Edvard Erikson, pembuatnya, dikenal sangat protektif dan sangat agresif dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan hak cipta patung tersebut.


Dari cerita di atas bisa diambil pesan bahwa terkait hak cipta dalam fotografi, kita perlu tahu apakah boleh bila akan memotret obyek yang memiliki hak cipta (bahkan di ruang publik sekalipun)? Misalnya terkait dengan karya arsitektur; seperti bangunan, gedung, atau benda lain yang serupa dengannya yang dapat diklasifikasi sebagai karya arsitektur yang dilindungi oleh Undang-undang.


Memotret gedung ternyata bisa menimbulkan pelanggaran hak cipta apabila ada nilai komersial yang terlibat (termasuk oleh wartawan).


Namun, apabila tidak ada nilai komersial sekalipun, pemegang hak cipta atas gedung tersebut tetap memiliki kewenangan untuk melarang orang memotret gedung tersebut. Atau, dalam kasus lain, memotret etalase toko juga menjadi persoalan dalam hak cipta.


Nah rumit kan ternyata?


Kembali ke membahas hak cipta dalam karya foto.


Bagi seorang fotografer, satu hal yang perlu diingat adalah untuk mendapat perlindungan hak cipta, suatu karya seni fotografi tidak perlu melewati tahap pendaftaran terlebih dahulu, karena secara otomatis setelah karya tersebut diwujudkan dalam bentuk nyata dan dipamerkan ke khalayak umum maka karya tersebut telah memperoleh pengakuan hak cipta dan dilindungi hak ciptanya.


Bila pun dilakukan pendaftaran hak cipta oleh fotografernya maka hal tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan pembuktian apabila kelak dikemudian hari timbul sengketa yang berkaitan dengan hak cipta atas foto-foto tersebut.


Sebagian fotografer pun memutuskan untuk minimal memberikan watermark dalam fotonya sebagai penanda akan karya miliknya.


Sekedar info, hak cipta fotografi dapat kita daftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.


Untuk mengurusnya, ada beberapa tahapan dan biaya yang dibutuhkan.


Biaya pendaftaran lisensi hak cipta Rp.75.000,- dan untuk mendaftarkan satu ciptaan dikenakan biaya Rp.200.000,- Pihak Ditjen HKI juga telah menyiapkan layanan aduan apabila ada fotografer yang ingin menuntut pihak yang menggunakan karya fotonya tanpa izin.


Pemegang Hak Cipta pada dasarnya juga bisa memberikan lisensi atau ijin penggunaan karya fotonya pada pihak lain dalam berbagai skenario, misalnya:


1. Hak eksklusif, artinya setelah foto tersebut dijual ke satu pihak, dia tidak dapat dijual kembali kepada pihak lain.


2. Hak noneksklusif, hak ini memungkinan selembar foto dijual kepada beberapa pihak (pembeli juga harus tahu bahwa foto yang dia beli juga dapat digunakan pihak lain)


3. License fee (biaya izin), yaitu sejumlah uang atau bentuk kompensasi lain yang dibayarkan kepada pemegang hak cipta;


4. Limited use (penggunaan terbatas), yaitu izin yang diberikan secara terbatas. Misalnya, seorang fotografer mengizinkan fotonya untuk dicetak di poster, namun tidak untuk dicetak pada kaos; atau fotonya dapat digunakan di internet, namun tidak boleh dicetak.


Tapi tentu saja, kenyataan di lapangan bisa berbeda karena rendahnya literasi hukum di sebagian masyarakat atau mereka merasa tidak tertarik untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan aspek legal. Atau mungkin si fotografer merasa karya fotonya memang boleh untuk dipakai siapa saja, tanpa meminta imbalan.


Maka bila demikian adanya, ada baiknya sebagai fotografer atau pihak yang sedang mencari karya foto, kita juga mengenal tentang hak pakai berupa Creative Commons (CC) dalam karya fotografi.


Creative Commons digunakan ketika insan kreatif memutuskan untuk memberikan kebebasan kepada siapa saja untuk menggunakan karyanya.


Creative Commons memiliki beberapa ketentuan yang jenis izinnya dapat ditentukan pemilik karya foto.


Ada empat tipe Creative Commons yang dapat digunakan dalam karya fotografi, yaitu:


* Attribution (BY). Lisensi ini membolehkan pihak lain dalam menggunakan karya kreatif untuk mencetak ulang (copy), mendistribusikan, menampilkan (display), menjalankan (perform), dan membuat karya kreatif turunan berdasarkan karya kreatif aslinya, namun dengan mencantumkan sumber pembuatnya;


* Share-Alike (SA). Lisensi ini membolehkan pihak lain dalam menggunakan karya kreatif untuk membuat karya kreatif turunan berdasarkan karya kreatif aslinya;


* No Derivatives Work (ND). Lisensi ini tidak membolehkan pihak lain dalam menggunakan karya kreatif untuk membuat karya kreatif turunan berdasarkan karya kreatif aslinya;


* Non-Commercial (NC). Lisensi ini tidak membolehkan pihak lain menggunakan karya kreatif untuk kepentingan komersial.


Kasus di Instagram


Selama ini orang sepertinya sudah terbiasa mengambil foto dari media sosial untuk digunakan baik kepentingan pribadi atau bahkan komersil, tanpa izin.


Kita mesti paham kalau foto yang ada di media sosial misal Instagram, adalah tetap hak ciptanya melekat pada kita pemilik akun tersebut.


Instagram mendapat lisensi dari kita untuk menyimpan dan menampilkan foto tersebut dalam platform mereka (lisensi sudah kita berikan di awal saat kita mendaftar dan menyatakan setuju terhadap Terms of Service).


Namun lama-lama makin banyak pihak yang mengambil postingan foto di Instagram tanpa izin dan ini memaksa pihak Instagram bulan lalu memutuskan merevisi ketentuan layanannya.


Berdasarkan laporan yang dihimpun dari The Verge, Sabtu 6 Juni, Instagram mengatakan jika ingin menyematkan sebuah postingan di Instagram pada situs web, penyemat harus mendapatkan izin dari pengunggah asli, jika tidak penyemat dapat digugat oleh peraturan hak cipta.


Tentu saja fotografer profesional akan cenderung mendukung keputusan Instagram ini, karena hal ini akan menguntungkan mereka untuk bernegosiasi dengan penerbit yang menggunakan karyanya.


Hingga saat ini, kebanyakan orang umumnya merasa bebas untuk memasang sebuah postingan dari Instagram di situs mereka sendiri tanpa khawatir tentang masalah hak cipta.


Namun kini, hal itu mungkin akan berubah.

"Kebijakan platform kami mengharuskan pihak ketiga untuk memiliki hak yang diperlukan dari pemegang hak yang berlaku.


Ini termasuk memastikan mereka memiliki lisensi untuk membagikan konten ini, jika lisensi diwajibkan oleh hukum," ungkap Instagram kepada Ars Technicia.


Kesimpulan


Mari kita saling menghargai hak cipta karya foto siapapun.


Dari ulasan saya diatas, kita jadi paham kalau pada setiap karya foto yang kita buat melekat hak cipta, bahkan tanpa perlu didaftarkan.


Kita juga perlu hati-hati saat mengambil foto, jangan sampai melanggar privasi, etika apalagi hukum (misal benda yang difoto memiliki hak cipta yang tidak boleh asal difoto tanpa izin).


Kita bisa memberikan hak tersebut ke pihak lain dalam berbagai bentuk misal saat menjual foto, atau memberikan dengan catatan melalui lisensi Creative Commons.


Untuk itu aspek legal dalam karya cipta fotografi ada baiknya selalu diperhatikan oleh semua pihak demi melindungi hak kekayaan intelektual yang dimiliki dan mencegah adanya gugatan hukum yang tidak diinginkan.

baca keseluruhan - Mengenal Hak Cipta dan Hak Pakai Dalam Karya Fotografi

Sabtu, 12 Januari 2013

5 Fotografer Wanita yang Inspirasional

Annie Leibovits, Cindy Sherman atau Diane Arbus adalah nama-nama yang mungkin sudah tak asing lagi saat menyinggung mengenai fotografer wanita.

Namun selain nama-nama yang disebutkan tersebut, tentunya masih banyak fotografer lain yang karyanya tak kalah memukau dan inspirasional. 

Seperti dilansir HuffingtonPost, berikut beberapa fotografer yang juga mendapat banyak pengakuan atas talenta yang dimilikinya :


1. Madame Yevonde

Ia adalah fotografer Inggris di awal abad ke-20. Wanita ini dikenal salah satunya sebagai pionir dalam penggunaan warna di fotografi portrait.

Yevonde juga diakui sebagai sosok yang memberikan perhatian lebih pada hak-hak wanita.

Salah satu foto berserinya yang sangat terkenal adalah The Goddesses. Namun sejatinya, sebelum menghasilkan rangkaian foto wanita aristokrat yang didandani sebagai dewi di tahun 1935 tersebut, ia sudah menjadi fotografer yang sukses.

2. Tina Modotti

Seorang fotografer Italia yang juga model, aktris dan aktivis politik. Ia bertemu dengan fotografer Edward Weston di tahun 1921 dan pindah dengannya ke Meksiko pada tahun 1923.

Berkat peran besar Weston yang juga adalah kekasihnya itulah ia serius bergelut dengan fotografi,.

Manuel Alvares Bravo, fotografer dari Meksiko membagi karir Modotti sebagai fotografer ke dalam dua kategori, yakni Romantic dan Revolutionary.

3. Grete Stern

Grete Stern lahir di Jerman. Ia mendirikan studio foto bernama ringl + pit bersama temannya, Ellen Auerbach yang mengkhususkan pada advertising.

Ia migrasi ke Buenos Aires pada tahun 1935. Di tahun 1948, ia membuat 150 photomontage bernama Suenos (dreams) yang disebut-sebut karya paling brilian, di mana menggambarkan sisi psikologis wanita di era tersebut.

4. Ruth Orkin

Ruth Orkin memulai karirnya sebagai fotografer nightclub. Ia lantas menjadi fotografer paruh waktu sukses dan telah berkelana ke seluruh penjuru dunia.

Orkin pernah berkontribusi untuk Life, Look, Ladies' Home Journal dan lain-lain. Salah satu karyanya yang mahsyur adalah American Girl in Italy di mana diambil pada tahun 1951. Karyanya yang tak kalah spektakulernya adalah A World Through My Window, foto berseri yang diambil dari apartemennya di New York.

5. Imogen Cunningham

Ia adalah salah satu fotografer wanita Amerika terhebat. Ia pernah mendalami nude photography, botanical photography hingga street photography.

8 dari 10 fotonya pernah dipamerkan di pameran bergengsi Film and Foto Exhibition di Stuttgart, Jerman.

Karir di jagad fotografinya sangat panjang dan ia masih setia mengambil gambar hingga ajal memanggilnya di usia 93 tahun.
baca keseluruhan - 5 Fotografer Wanita yang Inspirasional

Apa Itu Kamera Rangefinder?

Kamera rangefinder Leica M9
Apa yang dimaksud dengan kamera rangefinder dan apa sih kelebihannya dibanding kamera DSLR?

Jawaban:

Mendengar kata Rangefinder, maka yang terbayang adalah sebuah kamera “jadul” yang serba manual, namun pada kenyataannya tidak seperti itu. Sebab sejak 2004 telah diperkenalkan kamera Rangefinder Digital pertama, yakni R-D1 dibuat oleh Epson, dan dua tahun kemudian Leica merilis kamera Rangefinder digital M8, lalu disusul M9.

Secara fisik, pada kamera Rangefinder terdapat dua buah kotak, yang satu Rangefinder berfungsi sebagai jendela bidik, dan satunya lagi untuk membantu fokus.

Istiah rangefinder sendiri mengacu pada suatu alat bantu fokus yang terdapat dalam sebuah kamera. Sistem pencarian fokus kamera Rangefinder tidak melalui cermin pentaprism seperti DSLR/SLR, namun dengan menyatukan dua buah gambar (satu dari viewfinder, dan satunya lagi dari lensa), maka jarak fokus pun ditemukan.

Kelebihan kamera Rangefinder dibanding DSLR:

- Body lebih ringkas dan ringan, karena tidak menggunakan cermin Pentaprism
- Fokus lebih cepat karena dengan sistem penumpukan gambar, sedangkan DSLR/SLR berdasarkan feeling.
- Viewfinder lebih terang

Kekurangan kamera Rangefinder dibanding DSLR:

- Mahal
- Ketersediaan lensa dan aksesori tidak sebanyak DSLR/SLR
- Tidak ada tombol kontrol Depth of Field, merekam video, dan pendeteksi wajah seperti DSLR modern.
baca keseluruhan - Apa Itu Kamera Rangefinder?

Senin, 15 Oktober 2012

Apa Itu White Balance?

Apakah yang dimaksud dengan White Balance dan apa efeknya pada sebuah foto? Mohon pencerahannya.

Jawaban:

Ada kalanya ketika memotret, kita mendapatkan warna yang tidak seperti yang kita lihat, kadang kebiruan, dan terkadang kemerahan. Ini terjadi karena sumber cahaya yang digunakan saat memotret memiliki temperatur warna (derajat Kelvin) yang berbeda-beda.

Contoh, jika kita memotret suatu benda terutama yang berwarna putih (karena putih adalah netral), maka warna putihnya benda tersebut akan menjadi tidak netral lagi karena dipengaruhi oleh sumber cahaya yang mengenainya, misalnya sinar matahari pada siang hari terlihat putih normal, pagi dan sore terlihat kuning/orange, lampu ruangan bohlam (tungsten) kemerahan, atau neon kehijauan.

Untuk mengatasinya, di dalam kamera digital ditambahkan fitur White Balance yang berfungsi untuk mengatur keseimbangan warna agar menjadi "normal" kembali.



baca keseluruhan - Apa Itu White Balance?

Perbedaan Lensa Fix & Lensa Zoom

Apakah perbedaan antara lensa fix dan lensa zoom?

Jawaban:


Secara umum, lensa dibagi menjadi dua kelompok kategori, yakni: lensa fix atau lebih dikenal dengan sebutan Prime Lens dan lensa zoom atau Zoom Lens.


Lensa Fix

Lensa fix adalah lensa yang memiliki panjang fokal tunggal, misalnya 15mm, 24mm atau 200mm dan lain-lain. Secara umum lensa fix menghasilkan gambar yang lebih tajam dan jernih dibandingkan dengan lensa zoom, namun kurang leluasa dalam pengguna terutama pada pemotretan dalam ruang gerak yang terbatas.


Lensa Zoom

Lensa zoom memiliki focal length dengan rentang tertentu (misalnya 24-105mm), di mana seorang fotografer dapat memotret dengan fokal 24mm sampai 105mm tanpa harus maju atau mundur, sehingga sangat nyaman digunakan.

Meskipun konstruksinya lensa zoom lebih rumit dibanding lensa fix, namun karena teknologinya yang terus dikembangkan, maka untuk lensa zoom modern dengan teknologi yang sangat canggih mampu menghasilkan gambar yang tidak kalah dengan lensa fix.
baca keseluruhan - Perbedaan Lensa Fix & Lensa Zoom

Rabu, 28 Maret 2012

Lewat Foto Levitasi, Fotografer Remaja Tuai Sensasi

Berbekal kamera dan tripod, Natsumi Hayashi sukses membuat sensasi di internet lewat blognya yang bernama YowaYowaCamera. Bagi yang belum tahu,YowaYowaCamera adalah blog foto milik remaja asal Tokyo tersebut yang sudah lama berdiri.

Seakan ingin membuat terobosan baru, di blognya, Hayashi mengusung foto-foto bergaya levitasi. Dalam interviewnya dengan DailyMail, Hayashi mengaku mendapat ide ini dari idiom Jepang yang menyerupai pepatah Inggris, "To have one's feet planted firmly on the ground". Hayashi, di lain sisi, mewujudkan kebalikan dari pepatah tersebut melalui foto-fotonya.

Bisa ditilik, karya-karya yang menginspirasi banyak fotografer ini, sangat berbeda dengan foto kebanyakan, di mana ia menampilkan subyeknya dalam posisi melompat dan ekspresi datar -- beberapa ciri khas fotografi levitasi.

Dilansir dari Imaging-Resource, untuk menghasilkan foto seperti ini, Hayashi harus melakukan prosesnya berulang-ulang, bahkan hingga ratusan kali.

Pertama-tama, ia harus menempatkan kamera dan tripod untuk melakukan framing. Lantas dengan self-timer, ia berlari menuju titik yang telah ditentukan dan mencoba mencocokkan lompatannya dengan waktu kamera melakukan bidikan. Nah, inilah yang tak mungkin dilakukan dengan hanya sekali aksi.

Ya, proses yang membutuhkan energi ekstra memang, namun lihat saja hasilnya yang ia posting di blog. Memukau!
baca keseluruhan - Lewat Foto Levitasi, Fotografer Remaja Tuai Sensasi

    Twitter Bird on The Tree by Tutorial Blogspot

    iklan from adsense