# #

Righteous Kill

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Quisque sed felis

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Etiam augue pede, molestie eget.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Hellgate is back

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit ...

Post with links

This is the web2feel wordpress theme demo site. You have come here from our home page. Explore the Theme preview and inorder to RETURN to the web2feel home page CLICK ...

Tampilkan postingan dengan label about reksa dana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label about reksa dana. Tampilkan semua postingan

Selasa, 15 April 2014

Berkenalan dengan Reksa Dana

Reksa dana merupakan produk investasi yang mungkin sudah banyak didengar oleh masyarakat, namun belum dipahami dengan baik. Sehingga, banyak orang yang belum berani berinvestasi di produk ini. Bagaimana sebenarnya produk investasi tersebut?

Sebenarnya reksa dana sudah lama beredar. Namun saat pertama kali diperkenalkan, minimum pembeliannya masih cukup mahal, yaitu di atas Rp10 juta per transaksi. Karena itulah, baru beberapa tahun belakangan reksa dana booming sebagai instrumen investasi.

Apa sebenarnya reksa dana itu? Bagaimana keamanannya? Mana lebih baik, deposito atau reksa dana? Berapa rupiah bisa investasi di reksa dana saat ini?

Reksa dana bisa dikatakan sebagai wadah tempat dana masyarakat dikumpulkan. Kemudian, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi berpengalaman. Tentu pengelolaannya mengikuti aturan undang-undang yang berlaku.

Ada beberapa jenis reksa dana:
1. Reksa dana pasar uang: terdiri dari produk keuangan yang memiliki jatuh tempo di bawah satu tahun, seperti deposito dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Cocok untuk tujuan keuangan di bawah 1 tahun.
2. Reksa dana pendapatan tetap: terdiri dari surat utang (obligasi). Cocok untuk tujuan keuangan dengan target pencapaian 1-3 tahun .
3. Reksa dana campuran: terdiri dari obligasi dan saham. Cocok untuk tujuan keuangan dengan target pencapaian 3-5 tahun.
4. Reksa dana saham: terdiri dari saham 80 persen dan kas. Cocok untuk tujuan keuangan di atas 6 tahun.

Reksa dana itu ibarat membeli rujak. Kita dapat merasakan berbagai macam buah dengan membeli satu jenis makanan saja. Contohnya, ketika kita membeli reksa dana saham, maka di dalamnya sudah terdapat berbagai jenis saham, seperti saham barang konsumsi, saham perbankan, dan lain sebagainya.

Daya tarik reksa dana adalah minimum pembeliannya sekarang sangatlah murah. Dengan dana dana Rp250 ribu, kita sudah dapat berinvestasi setiap bulannya. Apabila Anda mengambil auto-debet atau program investasi berkala, Anda bisa membeli dengan hanya minimum Rp100 ribu per bulan. Cukup terjangkau bukan?
 
Produk investasi ini pun mudah diperoleh. Bisa lewat bank atau langsung ke manajer investasi. Apalagi, imbal hasil reksa dana biasanya selalu di atas deposito.
Dari sisi keamanan, tentu setiap produk investasi memiliki risiko. Sekadar menabung pun ada risikonya, yaitu uang Anda akan termakan inflasi.

Sedangkan risiko dari reksa dana, bisa diminimalisasi apabila Anda tidak mengambil dananya sebelum jangka waktu yang sudah ditentukan. Untuk reksa dana yang isinya saham, maka lebih baik untuk tujuan keuangan jangka panjang seperti dana pensiun, dana pendidikan anak di atas 6 tahun, dan lain sebagainya.

Agar instrumen investasi ini tepat dalam pemanfaatannya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli:

1. Tentukan tujuan keuangan Anda dan target jangka waktu pencapaian. Lalu pilih produknya.

2. Minta fund fact sheet dan prospektus untuk masing-masing produk reksa dana yang ditawarkan oleh bank. Lihat performa Reksa dana tersebut 5-10 tahun ke belakang

3. Pilihlah manajer investasi yang sudah berpengalaman dan memiliki lisensi untuk mengelola dana. Bisa lihat di situs aria.bapepam.go.id.

Jadi, sebelum Anda membeli, banyak-banyaklah membaca informasi mengenai reksa dana. Tidak kenal maka tidak sayang.

Sebelum menginvestasikan uang Anda, investasilah ke pengetahuan terlebih dahulu.Ini tidak hanya berlaku dalam membeli reksa dana, tetapi juga dalam membeli produk-produk keuangan lainnya, sehingga Anda tidak salah memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Apabila ingin bertanya lebih lanjut mengenai reksa dana, silakan email ke farah.dini@janus.co.id.

Selamat berinvestasi!
Dini

Farah Dini Novita, BA(Hons), RFA, CFP

Senior Advisor
Zelts - Janus Consulting
baca keseluruhan - Berkenalan dengan Reksa Dana

Jumat, 22 November 2013

Reksadana Syariah Lebih Baik?

Negara kita adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun sangat disayangkan, perkembangan pasar modal syariah di Indonesia masih kalah dibanding negara Islam lainnya yang jumlah penduduk muslimnya lebih sedikit daripada negara kita.

Mengapa hal ini terjadi?
Mungkin dikarenakan informasi yang kurang banyak mengenai investasi syariah.
Mungkin produk syariah yang tersedia di pasar kurang beragam.
Mungkin return investasi syariah kurang menarik.
Mungkin banyak orang masih bingung dengan karakteristik produk syariah.
Mungkin memang pada dasarnya memang tidak tertarik saja dengan produk syariah.

Untuk menjawab semua  "mungkin"di atas, saya coba berikan beberapa data dan fakta mengenai investasi di produk syariah khususnya Reksadana Syariah. Berdasarkan data OJK as of Maret 2013, dari total 730 buah reksadana saat ini, reksadana syariah jumlahnya hanya  55 buah.

Reksadana syariah pertama kali muncul pada 1997. Definisi dari reksadana syariah sendiri berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 adalah reksadana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip syariah Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal dengan manajer investasi, pengelolaan dana investasi sebagai wakil shahib al-mal dengan pengguna investasi.

Menurut peraturan no IX.A.I3, reksadana syariah dalam kontrak pengelolaan dan prospektusnya wajib menyajikan informasi sebagai berikut:
1. Dalam anggaran dasar emiten dimuat ketentuan bahwa kegiatan usaha dan cara pengelolaan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah di pasar modal.
2. Kebijakan investasi reksadana tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
3. Jenis usaha, jasa yang diberikan, aset yang dikelola, akad, dan cara pengelolaan emiten yang dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
4. Memiliki anggota direksi, wakil manajer investasi, dan penanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan kustodian pada bank kustodian yang mengerti kegiatan yang bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
5. Mekanisme pembersihan kekayaan emiten dari unsur-unsur yang bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
6. Dana kelolaan emiten syariahnya hanya diinvestasikan pada efek yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh Bappepam LK

Pengelolaaan dana di reksadana syariah dilakukan dengan batasan sebagai berikut :

1. Instrumen keuangan yang dibolehkan menurut syariah islam, yaitu instrumen saham yang sudah melalui penawaran umum dan pembagian deviden didasarkan pada tingkat laba usaha, deposito di bank umum syariah, surat hutang jangka panjang dan pendek yang sesuai dengan prinsip syariah.

2. Jenis usaha emitennya tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah, misal usaha judi, lembaga keuangan konvensional, makanan/minuman haram, usaha yang memproduksi, mendistribusikan, atau menyediakan barang/jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat

3. Suatu emiten dikatakan tidak layak apabila struktur modalnya sangat bergantung pada pembiayaan dari hutang yang mengandung unsur riba (tingkat hutang terhadap modal lebih dari 82%)

4. Pemilihan dan pelaksanaan transaksi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, dan tidak melakukan spekulasi

Jadi apabila melihat dari definisi dan batasan pengelolaan dana di reksadana syariah, sangatlah menenangkan karena sangat terpilih.

Berikut adalah perbandingan secara konsisten dari dua reksadana saham syariah dan 2 reksadana saham konvensional dari tahun 2008 – 2013. Angka tertera adalah annualized return di tahun tersebut (dalam persentase) :



Dari data tabel di atas, Anda  bisa memilih mana yang lebih Anda suka. RD saham syariah atau RD saham konvensional. Memang tidak ada satu produk reksadana yang terus menerus konsisten performancenya baik. Pasti ada naik turunnya. Namun bila melihat data tahun 2012, performance RD syariah bisa mengalahkan performance RD non syariah.  Dan di tahun 2013, saat kondisi IHSG kurang baik RD syariah tidak mengalami penurunan yang terlalu dalam. Sementara RD konvensional mengalami minus yang lumayan. 

Namun return jangan dijadikan patokan utama dalam memilih reksadana. Tentukan tujuan finansial Anda, hitung berapa kebutuhannya, buat asumsi rata-rata return dalam 3-5 tahun, dan review angkanya per tahun. 

Semoga dengan sedikit fakta dan informasi mengenai RD saham syariah ini, dapat membuat Anda lebih mengenal dan tertarik untuk mencoba. 

Demi menuju kehidupan yang lebih syariah dan demi kemajuan pasar modal syariah di negara Indonesia. Amin.

Fitri Nuriman, ST, CFP
Independent Financial Planner
PT. Quantum Magna
www.qmfinancial.com
baca keseluruhan - Reksadana Syariah Lebih Baik?

    Twitter Bird on The Tree by Tutorial Blogspot

    iklan from adsense