"Pembobol web polri mau di buron? kapan majunya negri ini ? Berdayakan org2 seperti itu !!! bukan di uber seperti maling !!! setidak nya dengan begitu kalian tau kelemahan nya !!! bagaimana klw di bobol orang luar yg tidak bertanggung jawab !!!
Tampilkan postingan dengan label hacker situs polri indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hacker situs polri indonesia. Tampilkan semua postingan
Rabu, 30 Maret 2011
Setelah Polri, Kini Situs Lemhannas Dibajak Hacker
"Pembobol web polri mau di buron? kapan majunya negri ini ? Berdayakan org2 seperti itu !!! bukan di uber seperti maling !!! setidak nya dengan begitu kalian tau kelemahan nya !!! bagaimana klw di bobol orang luar yg tidak bertanggung jawab !!!
WOW web dpr menghabiskan dana milyaran ?? bapak KPK yg terhormat tolong di audit tuh !!!
web tak sekelas facebook or twitter yg di access dunia setiap hari kok sampai milyaran biaya pembuatan nya !!!
Selain menampilkan pesan teks bernuansa kritikan kepada Polri, dan DPR, di dalam situs tersebut juga menampilkan sebuah gambar sayap malaikat berwarna putih dengan lingkaran menyerupai cincin di tengahnya. Belum jelas siapa hacker yang menyerang situs ini, namun si hacker menyebut dirinya sebagai silent assassin.
"I am The silent assassin Nothing Impossible in This World even Nobody`s Perfect. Hacking Is Art," tulisnya di baian bawah laman tersebut.
Belum jelas apa motif melakukan aksi ini, hingga kini halaman asing tersebut masih bernaung di bawah situs beralamat www.Lemhannas.go.id itu.
Bukti Situs Polri Tidak Diurus
Jika sebuah situs dirawat dan dikelola dengan baik, tentu aksi usil dari dedemit maya tidak akan mudah membobolnya. Sebaliknya, jika sebuah situs tak diurus maka tinggal menunggu waktu saja untuk tumbang.
Inilah yang dialami situs milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang beralamat di www.polri.go.id. Situs tersebut boleh saja dianggap sebagai situs penting, namun ternyata tidak dirawat dengan baik.
Sejurus kemudian, rekam jejak dari situs itupun langsung muncul. Hasilnya cukup mengejutkan, ternyata masa berlaku (expired date) dari domain situs Polri sudah mati sejak 30 Januari 2008 silam.
Dari database tersebut juga diketahui bahwa situs tersebut memang benar milik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan mulai terdaftar pada 10 Mei 2000.
"Jelas, ini salah satu indikasi bahwa web itu sesungguhnya kurang terawat adalah dari masa berlaku domainnya," tukas Wakil Ketua Indonesia Security Incident Response Team On Internet Infrastructure (ID-SIRTII), M. Salahuddien.
Untuk membuktikannya pun mudah. Tinggal sambangi saja database Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) yang beralamat https://register.pandi.or.id/whois. Lalu masukkan alamat situs Polri.
Sejurus kemudian, rekam jejak dari situs itupun langsung muncul. Hasilnya cukup mengejutkan, ternyata masa berlaku (expired date) dari domain situs Polri sudah mati sejak 30 Januari 2008 silam.
Sebab, lanjut pria yang biasa disapa Didin Pataka itu, kalau web dan domain itu dikelola dengan baik tentunya mereka menerima pemberitahuan dari Pandi tiga tahun yang lalu mengenai prosedur pengalihan atas pengakhiran masa berlaku domain dari pengelola CCTLD-ID yang lama.
Lalu pertanyaan yang kemudian muncul adalah, walau sudah expired kenapa sebelum diserang kemarin, situs Polri masih bisa diakses alias masih hidup? "Nah itu dia, karena itu domain strategis maka sama Pandi 'diampuni' alias dimaklumi karena admin kontaknya tidak bisa dihubungi," sebut Didin.
"Tapi akibatnya jadi lalai, seolah-olah given saja atau dianggap biasa kalau telat begitu. Dan sebenarnya pasti mereka juga tidak bayar, ini sama kasusnya dengan domain BNN (Badan Narkotika Nasional) dulu," lanjutnya.
"Seandainya waktu itu dibiarkan mati oleh Pandi mungkin justru Polri jadi lebih mau peduli, ini memang kelemahan birokrasi," Didin menandaskan.
Langganan:
Postingan (Atom)





