Kalangan Muhajirin berpendapat akan dimakamkan di Makkah, tanah tumpah darahnya dan di tengah-tengah keluarganya. Yang lain berpendapat supaya dimakamkan di Baitul Maqdis, Yerusalem, karena para nabi sebelumnya di sana dimakamkan.
Entah bagaimana orang-orang ini berpendapat demikian, padahal Baitul Maqdis pada waktu itu masih di tangan Romawi. Dan sejak Perang Muktah dan Tabuk, Romawi dengan pihak Islam sedang dalam permusuhan, sehingga Rasulullah menyiapkan pasukan Usamah untuk mengadakan pembalasan.
Kaum Muslimin tak dapat menyetujui pendapat ini, juga mereka tidak setuju Nabi dimakamkan di Makkah. Mereka mengusulkan supaya Nabi dimakamkan di Madinah, kota yang telah memberikan perlindungan dan pertolongan, dan kota yang mula-mula bernaung di bawah bendera Islam.
Mereka berunding, di mana akan dimakamkan? Satu pihak mengatakan, dimakamkan di masjid, tempat dia memberi khutbah dan bimbingan serta memimpin orang shalat, dan menurut pendapat mereka supaya dimakamkan ditempat mimbar atau di sampingnya.
Tetapi pendapat demikian ini kemudian ditolak, mengingat adanya keterangan berasal dari Aisyah, bahwa ketika Nabi sedang dalam sakit keras, beliau mengenakan kain selubung hitam, yang sedang ditutupkan di mukanya, kadang dibukakan sambil beliau bersabda, "Laknat Allah kepada suatu golongan yang mempergunakan pekuburan nabi-nabi sebagai masjid."
Kemudian Abu Bakar tampil memberikan keputusan kepada orang ramai itu dengan berkata, "Saya dengar Rasulullah SAW berkata, 'Setiap ada nabi meninggal, ia dimakamkan di tempat dia meninggal."
Lalu diambil keputusan, bahwa pada letak tempat tidur ketika Nabi meninggal itu, di tempat itulah akan digali. Selanjutnya yang bertindak memandikan Nabi adalah keluarganya yang dekat. Yang pertama sekali Ali bin Abi Thalib, lalu Abbas Bin Abdul Muthalib serta kedua putranya; Fadl dan Qutham serta Usamah bin Zaid.
Usamah dan Syuqran (pembantu Nabi) bertindak menuangkan air, sedang Ali yang memandikannya berikut baju yang dipakainya. Mereka tidak mau melepaskan baju itu dari (badan) Nabi. Saat itu mereka juga mendapatkan tubuh Nabi begitu harum, sehingga Ali berkata, "Demi ibu bapakku! Alangkah harumnya engkau di waktu hidup dan di waktu mati."
Selesai dimandikan dengan mengenakan baju yang dipakainya itu, Nabi dikafani dengan tiga lapis pakaian; dua Shuhari (sejenis kain) dan satu pakaian jenis burd hibara (kain Yaman) dengan sekali dilipatkan. Selesai penyelenggaraan dengan cara demikian, jenazah beliau dibiarkan di tempatnya.
Pintu-pintu kemudian dibuka untuk memberikan kesempatan kepada kaum Muslimin, yang memasuki tempat itu dari jurusan masjid, untuk mengelilingi serta melepaskan pandangan perpisahan dan memberikan doa shalawat kepada Nabi.
Setelah orang duduk kembali dan keadaan jadi sunyi, Abu Bakar berkata, "Salam kepadamu ya Rasulullah, beserta rahmat dan berkah Allah. Kami bersaksi, bahwa Nabi dan Rasulullah telah menyampaikan risalah Tuhan, telah berjuang di jalan Allah sampai Tuhan memberikan pertolongan untuk kemenangan agama. Ia telah menunaikan janjinya, dan menyuruh orang menyembah hanya kepada Allah yang tidak bersekutu."
Pada setiap kata yang diucapkan oleh Abu Bakar disambut oleh Muslimin dengan penuh syahdu dan khusyuk, "Amin... Amin!"
Selesai bagian laki-laki melakukan shalat, setelah mereka keluar, masuk pula kaum wanita. Dan setelah mereka, kemudian masuk pula anak-anak. Semuanya dicekam kepedihan dan kedukaan, karena harus berpisah dengan Rasulullah, penutup para nabi.
Ketika hari sudah senja, dan setelah kaum Muslimin selesai menjenguk tubuh yang suci itu serta mengadakan perpisahan yang terakhir, keluarga Nabi sudah siap pula akan menguburkannya. Mereka menunggu sampai tengah malam.
Dalam hal ini Aisyah berkata, "Kami mengetahui pemakaman Rasulullah SAW setelah mendengar suara-suara sekop pada tengah malam itu." Fatimah juga berkata seperti itu.
Upacara pemakaman itu terjadi pada malam Rabu, 14 Rabiul Awwal, yakni dua hari setelah Rasul berpulang ke rahmatullah. Sesudah itu, Aisyah tinggal menetap di rumahnya dalam ruangan yang berdampingan dengan ruangan makam Nabi. Ia merasa bahagia di samping tetangga yang sangat mulia itu.
Setelah kaum Muslimin menyelenggarakan pemakaman Rasulullah, Abu Bakar memerintahkan pasukan Usamah yang akan menyerbu Syam segera diteruskan sebagai pelaksanaan apa yang telah diperintahkan oleh Rasulullah. Ada juga kaum Muslimin yang merasa tidak setuju dengan itu, seperti yang pernah terjadi ketika Nabi sedang sakit.
Umar termasuk orang yang tidak setuju. Ia berpendapat supaya kaum Muslimin tidak bercerai-berai. Mereka harus tetap di Madinah, sebab dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang kurang menyenangkan. Tetapi dalam melaksanakan perintah Rasul, Abu Bakar tidak pernah ragu-tagu.
Dengan demikian, pasukan di bawah pimpinan Usamah itu dilepas oleh Abu Bakar. Ketika itu dimintanya kepada Usamah supaya Umar dibebaskan dari tugas itu. Ia perlu tinggal di Madinah supaya dapat memberi nasehat kepada Abu Bakar.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar