# #

Righteous Kill

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Quisque sed felis

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Etiam augue pede, molestie eget.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in ...

Hellgate is back

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit ...

Post with links

This is the web2feel wordpress theme demo site. You have come here from our home page. Explore the Theme preview and inorder to RETURN to the web2feel home page CLICK ...

Minggu, 28 Juli 2013

Zakat Fitrah: Tata Cara dan Waktu Pembayarannya


Memasuki hari-hari terakhir bulan Ramadhan 1434 Hijriyah, satu hal yang tak boleh kita lewatkan adalah pembayaran zakat fitrah. Berapa besaran yang ditentukan untuk zakat ini? Bolehkah bahan makanan pokok (beras) diganti dengan uang? Dari kapan hingga kapan pula, pembayaran zakat fitrah kepada panitia pengelola zakat?
Apa dasar hukum melakukan zakat fitrah? Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, bahwa Rasulullah saw. “mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang-orang yang berpuasa dari noda perbuatan sia-sia dan rafats, dan untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat ied, maka yang ia keluarkan dianggap sebagai zakat yang diterima (sah), dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat ied, maka yang ia keluarkan dianggap sebagai shadaqah biasa.” (H.R. Abu Dawud)
Dalam riwayat di atas, terlihatlah bahwa kewajiban membayar zakat fitrah bagi seorang muslim, dibebankan untuk dua tujuan. Pertama, untuk kepentingannya sendiri, menyucikan dirinya. Dan yang kedua, untuk kepentingan sosial, berbagi kepada orang-orang miskin yang membutuhkan bantuan demi mencukupi kebutuhan makanan pokoknya.
Telah ditegaskan pula, waktu yang ditetapkan kepada seorang muslim untuk memberikan zakat fitrah tersebut. Yaitu, sebelum seseorang mengerjakan salat ied (termasuk beberapa hari sebelumnya). Andai orang tersebut membayarkan zakat fitrahnya setelah salat ied, maka pembayarannya tersebut bukanlah zakat, melainkan sedekah biasa.
Dalam hal ini, waktu penyerahan zakat fitrah dapat dibagi dalam empat kategori. Yaitu, (1) waktu mubah: mulai awal bulan Ramadhan hingga akhir bulan puasa, (2) waktu wajib: setelah matahari terbenam di hari terakhir bulan Ramadhan hingga menjelang salat ied, (3) waktu afdhal, setelah salat subuh hingga sebelum salat idul fitri, dan (4) waktu haram: selepas salat ied.
Lalu, berapa takaran utama untuk membayar zakat? Diriwayatkan oleh sahabat Abu Said Al-Khudri r.a, bahwa, “Dahulu kami menunaikan (zakat fitrah) pada hari raya idul fitri satu sha’ bahan makanan.” Satu sha sendiri dapat ditafsirkan dengan berbagai ukuran. Kira-kira setara dengan 2,7 kilogram (3,5 liter).
Yang dijadikan pembayaran zakat fitrah, adalah makanan pokok sehari-hari yang dimakan seorang muslim yang menyetorkan zakat tersebut. Disebutkan oleh Abu Said Al-Khudri, “Dan makanan kami kala itu ialah Gandum, zabib (kismis), susu kering, dan korma.” (H.R. Bukhori).
Dengan demikian, karena kebanyakan orang Indonesia menjadikan beras sebagai makanan pokok, beras yang diberikan adalah, beras dengan kualitas yang sama dengan yang kita makan sehari-hari pula. Adalah sebuah kesalahan ketika kita memilih beras yang kualitasnya buruk dan tidak layak dikonsumsi, asal ‘memenuhi kewajiban’ semata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

    Twitter Bird on The Tree by Tutorial Blogspot

    iklan from adsense