FB kini izinkan pengguna untuk tampilkan postingan status ke laman web. Ini berarti pengguna bisa sematkan status-nya di web, blog, atau laman apa pun itu di internet.
Yang jadi menarik, status yang bisa disematkan ini (Embedded Posts) tak hanya berkonten teks saja. Segala konten di Facebook bisa dilampirkan.
Ini termasuk foto, tautan, video, dan bahkan yang paling baru di Facebook, hashtag. Bahkan, seolah-olah status tersemat ini mirip dengan Facebook mini.
Mengapa dikatakan demikian, sebab pengguna bisa langsung berinteraksi di laman web yang sedang dibuka dan tampilkan embedded posts tersebut.
Interaksi yang bisa dilakukan sama dengan interaksi yang terjadi di laman Facebook reguler. Seperti berkomentar, menyukai (Like) post, menyukai laman, jelajah hashtag, dan membagikan kembali postingan.
Namun tidak semua post bisa di-embedded-kan. Dikutip dari laman Facebook News Room, pengguna yang men-seeting post-nya terbuka untuk publik bisa menyematkan ke laman web.
Namun apabila miliki privasi tertentu, misalnya hanya dibagikan ke pengguna tertentu, terbatas, atau hanya di list tertentu, maka fitur Embedded Posts tak berlaku.
Instagram beberapa waktu lalu juga rilis fitur serupa. Namun jejaring sosial berbasis foto dan video ini telurkan opsi baru terkait konten video di Instgram Video. Apa yang dilakukan Facebook dan Instagram sejatinya cukup ‘kuno’.
Ini tak lain sebab Twitter sejak dulu sudah tawarkan opsi Embedded Posts. Kicauan pengguna bisa dipajang di laman web apapun secara suka-suka. Mengapa FB baru rilis fitur itu sekarang? Daripada tidak, lebih baik terlambat bukan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar