Kasus kebocoran data pribadi di Indonesia tengah jadi sorotan, khususnya dugaan kebocoran data 279 juta warga negara Indonesia yang mana ada data yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Kejadian itu membuat pemerintah melakukan antisipasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan sebagai langkah antisipasi penyebaran data pribadi yang lebih luas, dilakukan pemblokiran terhadap situs forum hacker, yaitu Raid Forums.
Sebagai informasi, kebocoran data 279 juta penduduk RI tersebar dan dijual di internet melalui situs forum hacker, Raid Forums. Informasi pribadi dalam data bocor itu, meliputi Nomo Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, email, nomor telepon, bahkan gaji.
"Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi.
Selain Raid Forums yang diblokir, Kominfo juga menututup akses ke tiga tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com kesemuanya telah dilakukan pemblokiran oleh Kominfo.
"Hingga hari ini, Kominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar satu juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.
Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan.," jelas Dedy.
Lebih lanjut, Dedy menyampaikan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan, Jumat, (21/5/2021) sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam dengan hasil sebagai berikut :
a. BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor.
b. Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.
c. Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar